Ecofeminisme : Antara Eksploitasi Alam dan Nasib Perempuan

Isu lingkungan seperti kebakaran hutan, banjir, dan kerusakan lahan gambut di Indonesia merupakan masalah yang terjadi secara berulang dan sistemik. Masalah ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang lebih luas. Negara yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia, sering kali menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan ekologi di tengah tekanan ekonomi dan eksploitasi yang terjadi secara besar-besaran. Fenomena ini sangat relevan dalam konteks krisis lingkungan global dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang lebih rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Pengalaman pribadi penulis saat tinggal di Palembang pada tahun 2020/2021 dapat dijadikan contoh nyata dampak dari kebakaran lahan gambut terhadap kesehatan dan kehidupan sehari-hari. Selama musim kemarau, kebakaran lahan gambut yang terjadi di Sumatera Selatan menyebabkan polusi udara yang berbahaya, menghasilkan kabut asap yang tebal dan mempengaruhi banyak warga. Salah satu anggota keluarga penulis, seorang anak berusia dua tahun, mengalami masalah pernapasan serius akibat menghirup udara yang tercemar. Anak tersebut harus menggunakan inhaler setiap pagi untuk mengatasi sesak napasnya, dan kemudian memerlukan pengobatan lebih lanjut berupa terapi uap di rumah sakit.

Namun, yang mengejutkan adalah kenyataan bahwa biaya pengobatan tersebut tidak ditanggung oleh BPJS, dan keluarga harus menanggung biaya tambahan untuk obat-obatan. Pengalaman ini mencerminkan kegagalan sistem kesehatan publik dalam merespons dampak lingkungan yang merugikan. Di satu sisi, masyarakat menjadi korban dari kerusakan ekologi, tetapi di sisi lain, mereka juga harus menanggung biaya ekonomi yang timbul akibat kurangnya intervensi pemerintah dalam menangani krisis lingkungan ini. Pengalaman ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam menghadapi bencana ekologis yang berdampak pada kesehatan publik.

Dalam konteks ini, kritik terhadap kebijakan negara dan peran korporasi dalam eksploitasi sumber daya alam menjadi sangat penting. Kebakaran lahan dan hutan di Indonesia sering kali disebabkan oleh praktik-praktik ilegal maupun legal dari perusahaan perkebunan dan industri yang mengabaikan dampak lingkungan. Namun, ketika terjadi krisis seperti kebakaran hutan, masyarakatlah yang paling terdampak, sementara perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab sering kali tidak mendapatkan sanksi yang setimpal. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan struktural, di mana keuntungan ekonomi diperoleh dengan mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ecofeminisme: Perempuan dan Alam dalam Cengkeraman Eksploitasi

Ecofeminisme, sebagai sebuah gerakan intelektual dan sosial, menghubungkan penindasan terhadap perempuan dengan eksploitasi alam. Vandana Shiva dan Maria Mies, dalam karya mereka yang berjudul Ecofeminism, menekankan bahwa sistem patriarki dan kapitalisme saling mendukung dalam menciptakan kondisi di mana alam dan perempuan diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi. Maria Mies menulis bahwa ilmu pengetahuan modern sering kali menjadi alat untuk menindas dan mengeksploitasi perempuan, terutama dalam kaitannya dengan kondisi biologis dan seksual mereka. Hal ini terlihat jelas dalam berbagai disiplin ilmu seperti psikologi, pendidikan, dan sains, yang sering kali mengkonstruksi tubuh perempuan sebagai objek yang dapat dikendalikan.

Asosiasi antara perempuan dan alam juga sering muncul dalam metafora tradisional yang menyamakan perempuan dengan bumi. Frasa seperti “perempuan adalah bumi bagi kehidupan” kerap kali digunakan untuk menunjukkan bahwa perempuan, seperti halnya alam, adalah sumber daya yang produktif. Namun, ecofeminisme menolak pandangan ini sebagai bentuk pemuliaan yang kosong, karena pada kenyataannya, baik perempuan maupun alam kerap menjadi korban eksploitasi terus-menerus. Perempuan dan alam sama-sama dijarah dan diperlakukan sebagai objek yang harus dikelola demi keuntungan ekonomi.

Dalam konteks pertanian, ecofeminisme juga menyoroti peran perempuan sebagai pengelola utama pangan. Secara global, perempuan bertanggung jawab atas sekitar 80% produksi pangan dunia, tetapi sistem pertanian modern telah membuat peran perempuan ini semakin terpinggirkan. Perempuan sering kali diabaikan dalam pengambilan keputusan mengenai teknologi pertanian dan distribusi pangan, meskipun mereka adalah pelaku utama yang menjaga keanekaragaman hayati dan proses pertanian tradisional yang berkelanjutan.

Namun, dengan meningkatnya dominasi pasar global dan teknologi yang tidak ramah lingkungan, proses pertanian mulai meninggalkan metode yang berkelanjutan dan lebih berfokus pada produksi massal. Sistem pertanian yang digerakkan oleh pasar ini telah merusak keseimbangan alamiah, menyebabkan degradasi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ecofeminisme berargumen bahwa hal ini terjadi karena sistem ekonomi yang patriarkis melihat alam dan perempuan hanya sebagai alat produksi, tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan ekologi.

Solusi Ecofeminisme untuk Krisis Keberlanjutan

Ecofeminisme menawarkan pendekatan alternatif dalam menghadapi krisis keberlanjutan dengan menekankan pentingnya kembali pada nilai-nilai alamiah dan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Vandana Shiva menyatakan bahwa keberlanjutan sejati hanya dapat dicapai dengan menghormati alam sebagai entitas yang memiliki hak-hak intrinsik, bukan hanya sebagai objek yang bisa dieksploitasi. Dalam pandangan ecofeminisme, solusi untuk krisis pertanian dan lingkungan adalah dengan memperkuat kembali peran perempuan sebagai penjaga alam dan pengelola sumber daya yang bijaksana.

Di Indonesia, tantangan untuk menerapkan prinsip-prinsip ecofeminisme sangat besar, terutama karena dominasi korporasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, gerakan-gerakan perempuan lokal yang terlibat dalam pertanian berkelanjutan dan pemulihan lingkungan menunjukkan bahwa perubahan dari bawah masih mungkin terjadi. Keterlibatan perempuan dalam upaya melestarikan lingkungan harus didukung oleh kebijakan yang adil dan inklusif, yang menghormati pengetahuan tradisional dan peran mereka dalam menjaga keberlanjutan ekologi.

Krisis lingkungan di Indonesia tidak hanya mencerminkan degradasi ekosistem, tetapi juga menunjukkan ketidakadilan struktural yang dialami oleh masyarakat, terutama perempuan. Ecofeminisme menawarkan kritik yang kuat terhadap eksploitasi alam dan perempuan yang dilakukan oleh sistem patriarki dan kapitalisme. Melalui pendekatan ini, penting bagi kita untuk melihat bahwa perempuan dan alam memiliki hubungan yang saling terkait, dan perlindungan terhadap keduanya merupakan kunci dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan dan adil.

*Anyelir Putri Rahayu, Aktivis Perempuan Palembang / Staff Komunikasi & Media Rawang.id

Sumber Foto : pexels.com/annam-jeje

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *